Pendampingan pasca-rehabilitasi yang dilakukan setelah program rehab ini diharapkan dapat mengurangi kekambuhan narkotika dan mendukung reintegrasi sosial WBP ke masyarakat. Rutan Kandangan menyadari bahwa rehabilitasi bukan hanya proses pemulihan fisik, tetapi juga membangun kembali pola pikir dan kebiasaan yang lebih sehat bagi WBP.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan aman, serta memberikan dampak positif bagi WBP. Rutan Kandangan terus berkomitmen untuk melaksanakan program-program pembinaan yang mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial WBP secara menyeluruh.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Rutan Kandangan melaporkan hasil kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan untuk evaluasi lebih lanjut.
.jpeg)