Rutan Kandangan dan BNNK HSS Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba melalui Penandatanganan PKS
KANDANGAN, Pojoknews.com – Upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan Rutan Kelas IIB Kandangan. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (16/09/2026).
Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Aula Rutan Kandangan. Kegiatan dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, bersama jajaran pejabat struktural serta Kepala BNNK HSS Agus Winarti beserta jajaran.
Kerja sama tersebut mencakup sejumlah kegiatan, mulai dari pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), tes urine, penyuluhan, hingga rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, menyampaikan terima kasih atas sambutan baik dari pihak BNNK HSS. Ia menyebut, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya menciptakan Rutan yang bersih dari narkoba.
"Penandatanganan PKS dengan BNNK HSS ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk zero narkoba di Rutan Kandangan. Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu kolaborasi dengan BNNK HSS mulai dari pencegahan, tes urin rutin, penyuluhan, hingga program rehabilitasi bagi warga binaan. Harapannya Rutan Kandangan benar-benar bersih dari Narkoba," ujar Karutan David.
Sementara itu, Kepala BNNK HSS Agus Winarti menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyatakan kesiapan BNNK HSS untuk mendukung program pembinaan sekaligus upaya pemberantasan narkoba di Rutan Kandangan.
"Kami apresiasi langkah cepat Rutan Kandangan melalui PKS. Ini bentuk sinergitas yang luar biasa. Kami siap mendampingi, baik dari sisi edukasi P4GN, skrining, maupun pendampingan rehabilitasi," ungkap Kepala BNNK HSS.
Melalui kerja sama ini, Rutan Kandangan berharap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat berjalan lebih optimal, terstruktur, dan berkelanjutan.


Posting Komentar